Tradisi Sedekah Bumi Dalam Kitab Majmu’ Al-Syari’at Al-Kafiyat Li Al-‘Awam Karya KH Sholeh Darat
Kata Kunci:
tradisi, sholeh darat, lokalitas, fikih nusantaraAbstrak
Acara keagamaan adalah bahasa simbol dari kehidupan manusia yang mampu memberikan makna kepada setiap peristiwa, tindakan atau objek yang berkaitan dengan pikiran, gagasan dan emosi. Kepercayaan itu biasanya termasuk suatu rasa kebutuhan akan suatu bentuk komunikasi dengan tujuan untuk menangkal kejahatan, menghilangkan musibah untuk menjamin kesejahteraan. Salah satu acara dimaksud adalah acara tradisi sedekah bumi. Terkait topik ini, penulis tertarik untuk menelaah kitab Majmu’ al-Syari’at al-Kafiyat li al-‘Awam yang merupakan salah satu karya Kiai Sholeh Darat dalam bidang fikih. Kitab ini salah satu kitab fikih klasik yang kontekstual, karena di dalamnya membahas mengenai berbagai macam keagamaan di Nusantara. Dalam penulisan kitab ini, Kiai Sholeh Darat mengambil dari beberapa kitab sunni klasik sebagai rujukan. Kitab tersebut di antaranya Fath al-Wahhab, al-Iqna’, Mughni al-Muhtaj, ad-Durar al-Bahiyyah, Ihya’ Ulum ad-Din. Pengambilan rujukan dilakukan dengan cara menerjemahkan tema-tema yang dianggap penting dan menambahkan pemikirannya dalam hukum atas berbagai masalah yang diistinbatkan.